Kelurahan Sembungharjo merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Genuk Kota Semarang sesuai dengan peraturan pemerintah no 50 tahun 1992 tentangPembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta penataan KecamatandiWilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89). Kelurahan Sembungharjo merupakan perangkat kerja Kecamatan Genuk Kota Semarang dengan satuan unitnya terdiri dari Lurah, Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kasi Trantibum. Lurah Sembungharjo dalam mengemban amanah dalam rangka membangun wilayah dengan mengedepankan Gotong Royong.

Kelurahan Sembungharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang terletak berbatasan dengan Kelurahan - kelurahan disekitarnya, yaitu :

Sebelah Utara: Kel.Karangroto

Sebelah Timur: Kelurahan Penggaron Lor

Sebelah Selatan: Kelurahan Bangetayu Wetan

Sebelah Barat  : Kelurahan Bangetayu Wetan dan  Kelurahan Genuksari

Adapun kondisi geografis Kelurahan Sembungharjo, yaitu : Luas Wilayah Kelurahan Sembungharjo: 250.350 Ha, Ketinggian tanah dari permukaan air laut ± 6 M, banyak curah hujan Kelurahan Sembungharjo adalah ± 300 mm, Kondisi suhu di Kelurahan Sembungharjo panas yaitu ± 30o C.

Sedangkan jarak Kelurahan Sembungharjo dengan Kecamatan Genuk yaitu ± 2,5 KM, jarak dengan pusat pemerintahan kota Semarang yaitu ± 15 KM dan jarak dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yaitu ± 16 KM